Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 41-50 dari 10.995 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
41
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.PERSEKUTUAN PERDATA ATD LAWAHU-0000041-AH.01.24TAHUN2023200000152025
42
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSAMBA TANJUNGSARIAHU-0000042.AH.01.02.TAHUN.2025170058532025
43
Baso MappatobaCV AMERTA TEGAL FRUITSAHU-0000042-AH.01.14.TAHUN.202510000092025
44
DR. BACHRUDIN, SH., MKnKOPERASI KONSUMEN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA PANGKALAN UDARA SJAMSUDIN NOORAHU-0000042.AH.01.38.TAHUN.202540000262025
45
KAMILA WIYANTI, S.H.YAYASAN MITRA CIPTA ANUGRAHAHU-0000044.AH.01.04.TAHUN.202520000272025
46
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSAMBA PLERED.AHU-0000046.AH.01.02.TAHUN.2025220081332025
47
Liedarmawan Chandra, S.H., M.Kn.CV CAHAYA BERKAT MOTORAHU-0000046-AH.01.14.TAHUN.202510000022025
48
Eny SapratilaPT MECELEC DYNAMICS INDONESIAAHU-0000047.AH.01.01.TAHUN.2025190069752025
49
I Made Putra Manawa, S. H., M. Kn.PT SUNRISEVISA ASIA AGENCYAHU-0000049.AH.01.01.TAHUN.202520002172025
50
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSAMBA RAMBIPUJIAHU-0000049.AH.01.02.TAHUN.2025190069412025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia