Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 1.941-1.950 dari 39.365 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
1941
YENNY WIDJAJA, S.H., M.Kn.PT UPSIZE JAYA BERSAMAAHU-0002323.AH.01.01.TAHUN.2025150051162025
1942
Rufina Indrawati Tenggono, SH.PT ARTO INVESTASI INTERNUSAAHU-0002326.AH.01.01.TAHUN.2025170061372025
1943
WANDA LUCIA, SH, SpN, MKn KOPERASI PEMASARAN USAHA MARSADA JAYA AHU-0002327.AH.01.29.TAHUN.2025330001702025
1944
YULI TRI YANA, S.H., M.KnPT KOTINDO CILACAP TRANSJAYAAHU-0002332.AH.01.01.TAHUN.202570018562025
1945
VILLAS ROBINAPT TEKNINDO GEOSISTEM UNGGULAHU-0002332.AH.01.02.TAHUN.202550013532025
1946
CHARLES HERMAWAN, S.H, Notaris di Kota TangerangCV SIVA TEKNOLOGIAHU-0002333-AH.01.14.TAHUN.202530000572025
1947
Gerungan Valentino Januar, S.H., M.Kn.PT BUMI SANGGAM INDONESIAAHU-0002337.AH.01.01.TAHUN.202580020522025
1948
TAJUDDIN,SH.,MKnKOPERASI KONSUMEN BERKAH BULUNGAN MANDIRIAHU-0002337.AH.01.29.TAHUN.2025340001722025
1949
SRI MULYANINGSIHPT QUALITY BLUEGREEN SOLUTIONAHU-0002338.AH.01.01.TAHUN.202590021932025
1950
DRA. RITA SUHARTINI, S.H.KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN IN PT JAMAFACAHU-0002341.AH.01.38.TAHUN.2025610007922025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia