Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 1.341-1.350 dari 16.767 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
1341
Humberg LiePT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS TBKAHU-0034320.AH.01.02.TAHUN.2026450128222026
1342
Iin Titin Rohani YAYASAN SAUYUNAN RAHARDJA NUSANTARAAHU-0013261.AH.01.04.TAHUN.2026450015242026
1343
SRI MULYONO HERMAWAN, SHPERKUMPULAN KELOMPOK TANI SRI LANGGENG DESA WONOKERTOAHU-0003871.AH.01.07.TAHUN.2026450002252026
1344
YULIUS AGENG TRI HARYANTO, SH., M.KNYAYASAN GENERASI BERTUMBUH CERDAS BERSAMA GAMALIELAHU-0012825.AH.01.04.TAHUN.2026450015232026
1345
EDDY HARYADI, SH., M.KNPT MITRA MEDIA VISINDOAHU-AH.01.09-0359590450128212026
1346
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT JASA CIPTA REMBAKA PIALANG REASURANSIAHU-0001742.AH.01.02.TAHUN.2026450128202026
1347
Erna Dwi Astuti SH,MKnPERKUMPULAN RELAWAN KECELAKAAN JALAN RAYA DISINGKAT RKJRAHU-0003584.AH.01.07.TAHUN.2026450002242026
1348
NAWA WIDJAJA, SHPT DWI CAHAYA JAYAAHU-0025902.AH.01.02.TAHUN.2026450128192026
1349
NAWA WIDJAJA, SHPT CITRA PANGAN PERSADAAHU-0014929.AH.01.02.TAHUN.2026450128182026
1350
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.PT ASUKA ENGINEERING INDONESIA TBKAHU-0027748.AH.01.02.TAHUN.2026450128172026

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia