Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 111-120 dari 998 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
111
FEBRIYANTI PRISCA SUTIKNO, S.H., M.KNYAYASAN SOLIDARITAS ANAK PETANIAHU-0007765.AH.01.04.TAHUN.2026220008982026
112
MAYA ETRISNA MENDROFA, S.H., M.KnYAYASAN HARAPAN ANAK DAMAI INDONESIAAHU-0006169.AH.01.04.TAHUN.2026220008972026
113
EDWINA ANNISA PRAMUDITHA, S.H., M.KNYAYASAN DANAU SENTARUM ABADIAHU-0007750.AH.01.04.TAHUN.2026220008962026
114
MAYA ETRISNA MENDROFA, S.H., M.KnYAYASAN FAOMASI ANAK BANGSAAHU-0007768.AH.01.04.TAHUN.2026220008952026
115
Friska Dewi TriastutiYAYASAN LENTERA SANTRI CENDEKIA DISINGKAT LASAKAAHU-0007738.AH.01.TAHUN.2026220008942026
116
IDA BAGUS ABHIMANTARA, S.H., M.Kn.YAYASAN STALA CENDEKIA INDONESIAAHU-0007737.AH.01.04.TAHUN.2026220008932026
117
ELAN KURNIAWAN, SH., M.KnYAYASAN BERSAMA BERLIMPAH BERKAHAHU-0007708.AH.01.04.TAHUN.2026220008922026
118
PAU DJARA LIWE, SHYAYASAN SATU VISI SUMBAAHU-0007276.AH.01.04.TAHUN.2026220008912026
119
NOER FIRDAUS, SHYAYASAN SAKURA INSAN CENDEKIAAHU-0007517.AH.01.04.TAHUN.2026220008902026
120
HERRYANTO WIJAYA,S.H.,M.KnYAYASAN GRIYA LEWU BAKAAHU-0007408.AH.01.04.TAHUN.2026220008892026

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia