Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 22.701-22.710 dari 31.715 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
22701
DESMAN, S.H., M.Hum.PT ESAJAYA SERASIAHU-0013601.AH.01.02.TAHUN.2025300100332025
22702
DESMAN, S.H., M.Hum.PT BAHTERA HUTAMA LINTAS NUSANTARAAHU-0009254.AH.01.02.TAHUN.2025300100322025
22703
DESMAN, S.H., M.Hum.PT TANAH ALAM MAKMURAHU-0009259.AH.01.02.TAHUN.2025300100312025
22704
DESMAN, S.H., M.Hum.PT NUSANTARA MEGAMINDOAHU-0006701.AH.01.02.TAHUN.2025300100302025
22705
DESMAN, S.H., M.Hum.PT SINAR ASIA PROPERTINDOAHU-0006695.AH.01.02.TAHUN.2025300100292025
22706
DESMAN, S.H., M.Hum.PT EVOTECH DISTRIBUSIAHU-0018571.AH.01.02.TAHUN.2025300100282025
22707
DESMAN, S.H., M.Hum.PT SOLID GOLD BERJANGKAAHU-0017794.AH.01.02.TAHUN.2025300100272025
22708
DESMAN, S.H., M.Hum.PT NEOTECH MULTI CREASINDOAHU-0015996.AH.01.02.TAHUN.2025300100262025
22709
DESMAN, S.H., M.Hum.PT NEW VISION COOPERATIONSAHU-0012739.AH.01.02.TAHUN.2025300100252025
22710
DESMAN, S.H., M.Hum.PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA DISINGKAT PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA (PERSERO)AHU-AH.01.03-0086305300100242025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia