Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 23.481-23.490 dari 32.089 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
23481
ESTHER PASCALIA ERY JOVINA , SH., M.KnPT KAWASAN INDUSTRI KAMPARAHU-AH.01.03-0163539290095922025
23482
ESTHER PASCALIA ERY JOVINA , SH., M.KnPT SUKABUMI MINERAL LESTARIAHU-0041287.AH.01.02.TAHUN.2024290095902025
23483
ESTHER PASCALIA ERY JOVINA , SH., M.KnPT INDO RAYONESIA LESTARIAHU-0040468.AH.01.02.TAHUN.2024290095892025
23484
ESTHER PASCALIA ERY JOVINA , SH., M.KnPT KREASI HIJAU LESTARIAHU-0040469.AH.01.02.TAHUN.2024290095882025
23485
Catherine ChandraPT MITRA SEJAHTERA KADIRI DISINGKAT MISDIAHU-AH.01.09-0179315290095862025
23486
Catherine ChandraPT KOMUNAL FINANSIAL INDONESIAAHU-AH.01.09-0164091290095852025
23487
NANDA FAUZ IWANPT PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KERETA API INDONESIA DISINGKAT PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)AHU-AH.01.03-0086465290095832025
23488
NANDA FAUZ IWANPT PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI KERETA API DISINGKAT PT INKA (PERSERO)AHU-AH.01.03-0086554290095822025
23489
NINOEK POERNOMO, SHPT ALUR MUTIARA ALORAHU-0023055.AH.01.01.TAHUN.2025290095812025
23490
Birgitta Megantari Prihatiarsanti, SH PT NUSANTARA KONSTRUKSI GEMILANGAHU-0025806.AH.01.01.TAHUN.2025290095802025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia