Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 30.611-30.620 dari 42.546 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
30611
UKON KRISNAJAYA, SHPT ARUNA CAHAYA SEJAHTERA NASIONALAHU-0043479.AH.01.01.TAHUN.2020310101582025
30612
OEI ELVIRA, S.H., M.KNPT SUKSES JASA PERANTARAAHU-0029503.AH.01.01.TAHUN.2025310101572025
30613
ADI NUGROHO TANTRY, S.H., M.Kn., LL.M.PT BORNEO BARA INDONESIAAHU-0012898.AH.01.01.TAHUN.2025310101562025
30614
JIMMY TANAL S.H., M.KNPT JIPYONG SOUTH ASIAAHU-0015011.AH.01.02.TAHUN.2025310101552025
30615
Shinta Kusuma Sakti, SHCV SHANUM KURNIA NURAHU-0033610-AH.01.14.TAHUN.2025310007442025
30616
MIRA PRAVIANTI, SH., M.Kn.PT PUTRA PUTRI SATRIAAHU-0019255.AH.01.02.TAHUN.2025310101542025
30617
MALA MUKTI, S.H., LL.M.PT MOTOROLA MOBILITY INDONESIAAHU-0061094.AH.01.02.TAHUN.2024310101532025
30618
KANTOR NOTARIS-PPAT HARINANTO SUGIONO, SHPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA MULTI GUNAAHU-AH.01.03-0102865310101522025
30619
MALA MUKTI, S.H., LL.M.PT SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIAAHU-0009908.AH.01.02.TAHUN.2025310101512025
30620
MALA MUKTI, S.H., LL.M.PT NUSANTARA BINTANG MANAGEMENTAHU-0008436.AH.01.02.TAHUN.2025310101502025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia