Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 3.071-3.080 dari 3.657 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
3071
ANTHONIO ALBERTO FARAKNIMELLA, S.H. M.Kn.YAYASAN OIBUR NGRIAS MELEAHU-0003520.AH.01.04.TAHUN.2025190005972025
3072
Hadi Mariadi, S.H.,M.Kn.YAYASAN PENDIDIKAN SUDALI CENDIKIAAHU-0001903.AH.01.04.TAHUN.2025190005962025
3073
HADIJAH, SH., MKN.YAYASAN ARABIC GLOBAL SCHOOLAHU-0004039.AH.01.04.TAHUN.2025190005952025
3074
RADEN RITA DIANA SYARIFAH,S.H..,MK.NYAYASAN HAMUDI AZHAR RABBANIAHU-0019196.AH.01.04.TAHUN.2023190005942025
3075
Yeldi Anwar, SH.YAYASAN AKSI JANTUNG HATIKUAHU-0003926.AH.01.04.TAHUN.2025190005932025
3076
HENDRA WISMAL, SH, MHYAYASAN GARUDA NUSANTARA SAKTIAHU-0003919.AH.01.04.TAHUN.2025190005922025
3077
PRITA MIRANTI SUYUDIYAYASAN SKY SCHOOL INDONESIAAHU-0002422.AH.01.05.TAHUN.2024190005912025
3078
PRITA MIRANTI SUYUDIYAYASAN YAYASAN LEMBAGA HEUKEN JAKARTAAHU-0000453.AH.01.04.TAHUN.2025190005902025
3079
PRITA MIRANTI SUYUDIYAYASAN INDEPENDENT SCHOOL JAKARTAAHU-0002186.AH.01.05.TAHUN.2024190005892025
3080
NOVIAR ABDUL KADIR FIRMAN, SHYAYASAN SOLOK SEJAHTERA PARIPURNAAHU-0004177.AH.01.04.TAHUN.2025190005882025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia