Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 391-400 dari 489 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
391
ANDRE WARDHANA,SH.,MKn.PERKUMPULAN PAGUYUBAN LEMBUR KURING TANAH LAUTAHU-0001265.AH.01.07.TAHUN.2025200001042025
392
Amelia Ratna Febriyanti, S.H., M.Kn.PERKUMPULAN MASYARAKAT PEDULI TRANSPORTASI INDONESIAAHU-0000746.AH.01.07.TAHUN.2025200001032025
393
NIA WINATA, S.H., M.KNPERKUMPULAN DAYAH TENGKU CHIK LAMPUYANGAHU-0011983.AH.01.07.TAHUN.2024200001022025
394
HUSNAPERKUMPULAN IKATAN PEMUDA ACEH SYUHADAAHU-0009531.AH.01.07.TAHUN.2024190001012025
395
JIMMY TANAL S.H., M.KNPERKUMPULAN ASOSIASI PILATES PROFESIONAL INDONESIAAHU-0000488.AH.01.07.TAHUN.2025190001002025
396
ANTHONY KRISTANTO, S.H., M.Kn.PERKUMPULAN ASOSIASI PRODUSEN KIMIA DASAR ANORGANIK INDONESIAAHU-0000275.AH.01.08.TAHUN.2025190000992025
397
lolashmknPERKUMPULAN LASKAR HIJAU NUSANTARA AHU-0000769.AH.01.07.TAHUN.2025190000982025
398
MUTIARA SISWONO, SHPerkumpulan Ikatan Alumni Geologi Institut Teknologi Bandung (IAG-ITB)AHU-0000067.AH.01.08.TAHUN.2022190000972025
399
MUTIARA SISWONO, SHPERKUMPULAN KOALISI SENI INDONESIA AHU-0000966.AH.01.08.TAHUN.2022190000962025
400
SOES ASMARA ARGAWATI, SHPERKUMPULAN PERHIMPUNAN TEO CHEW JATENGAHU-0009144.AH.01.07.TAHUN.2023190000952025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia